Isu tentang nelayan kembali merebak menyusul pernyataan Presiden Jokowi yang membahas kebijakan kelautan dalam sidang terbatas kabinet kerja pada bulan Juni lalu. Intinya, masa depan Indonesia ada di laut, sehingga potensi kelautan harus bisa dimanfaatkan untuk kesejahtaraan masyarakat. Tantangan Presiden selanjutnya : “70 persen dua per tiga luas wilayah Indonesia adalah lautan. Potensinya sangat besar untuk menjadi penggerak perekonomian nasional. Masalahnya, hingga saat ini potensi tersebut belum bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat” , demikian kata Presiden Jokowi. Kondisi saat ini. Penegasan Presiden Jokowi tersebut bukan tanpa alasan. Jika dilihat kondisi geografis, data empirik tentang luas wilayah laut Indonesia adalah 64,97% dari total wilayah Indonesia, yang jika diuraikan adalah : (a) Luas Lautan = 3.544.743,9 km² (UNCLOS 1982), (b) Luas Laut Teritorial = 284.210,90 km², (c) Luas Zona Ekonomi Ekslusif = 2.981.211,00 km², dan (d) Luas Laut 12 Mil = 27